Sumbawa NTB - Personel Polsek Lunyuk Polres Sumbawa bersama Personel Koramil Lunyuk serta Para Kades dan Kadus Kecamatan Lunyuk menggelar kegiatan razia gabungan, Sabtu (31/12/22) .
Kegiatan razia tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi menjelang malam pergantian tahun baru 2023 dengan sasaran utama yakni razia terhadap kendaraan knalpot brong atau racing.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Kapolsek Lunyuk Iptu Sugianto bersama personel gabungan melakukan patroli di seputaran wilayah hukum Polsek Lunyuk untuk mencari kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Sejumlah kendaraan pun berhasil diamankan karena menggunakan knalpot brong dan langsung diamankan petugas.
Dalam kegiatan itu, pihaknya juga langsung mendatangi ke setiap bengkel-bengkel motor untuk memberikan himbauan larangan pemasangan knalpot brong.
Selain itu, pihaknya juga mensosialisasikan dampak negatif penggunaan knalpot brong untuk masyarakat sekitar. Sehingga masyarakat dapat saling mengingatkan khususnya kepada kaum muda mudi agar tidak menggunakan knalpot racing.
Sejumlah kendaraan yang berhasil diamankan tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Lunyuk , dan pemilik kendaraan diminta untuk mengganti dengan knalpot standar.
Sementara itu ditempat terpisah, Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi S.Sos menegaskan bahwa larangan penggunaan knalpot brong atau racing ini adalah bentuk dalam menjaga keamanan Kamtibmas pada malam pergantian tahun baru.
"Himbauan juga sudah dilakukan oleh Polsek Jajaran lainnya, Kami juga menyarankan masyarakat agar tidak melakukan konvoi di malam pergantian tahun, ini demi menjaga kondusifitas menjelang malam pergantian tahun baru" ucap Kasi Humas. (Adb)