Sumbawa NTB - Seorang terduga pengedar sabu, kembali diamankan oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa. Dalam pengungkapan ini, lebih dari 17 gram sabu berhasil diamankan.
Menurut informasi, pengungkapan ini dilakukan, Selasa (16/8) sekitar pukul 19.00 Wita. Sebelumnya, polisi mendapatkan informasi terkait peredaran narkoba di Desa Bakat Monte, Kecamatan Plampang. Langsung saja, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sumbawa, Iptu. Malaungi, SH., MH, turun melakukan penyelidikan.
Akhirnya, didapatkan informasi bahwa di rumah salah seorang warga berinisial IS (33), sering melakukan transaksi narkoba di rumahnya. Setelah dipastikan, tim langsung melakukan penggerebekan di rumah IS. Saat digerebek, IS tengah menunggu pembelinya.
Saat digeledah, polisi menemukan 10 poket sabu yang disimpan di halaman depan rumah IS. Terdiri dari satu poket besar sabu dengan bruto 12, 63 gram dan sembilan poket kecil sabu dengan bruto 5, 25 gram. Adapun total keseluruhan barang bukti tersebut memiliki bruto 17, 87 gram. Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti lainnya, seperti pipa, klip obat dan uang sebesar Rp 600 ribu.
Atas kejadian tersebut, IS dan barang bukti lainnya dibawa ke Polres Sumbawa, untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Sumbawa, AKBP. Henry Novika Chandra, S.IK., M.H, yang dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan itu. Hasil pemeriksaan sementara, IS diduga kuat sebagai pengedar. Saat ini, masih dilakukan pendalaman terkait asal barang dan jaringan dari IS. (Adb)